Sebelum Memulai usaha sebaiknya anda mengenal, mengerti dan memahami aspek-aspek legalitas serta prosedural perizinan usaha agar di kemudian hari tidak timbul masalah yang mempengaruhi kelangsungan usaha anda.
Prosedur atau Langkah-langkah Pendirian Usaha Berbadan Hukum
1.Membuat SITU & HO ( Surat Izin Gangguan)
2.Membuat SIUP
3.Membuat NPWP
4.Membuat TDP
5.Membuat NRB
Membuat AMDAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar